Sukabumi — Sebanyak 124 orang anggota Polres Sukabumi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Polres Sukabumi, Jumat (2/1/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Kenaikan pangkat tersebut meliputi personel perwira dan bintara, termasuk satu personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Dalam amanatnya, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan jenjang kepangkatan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas serta fungsi kepolisian.
“Kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri, ” ujar AKBP Dr. Samian.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang naik pangkat agar terus meningkatkan disiplin, soliditas, serta sinergi, baik di internal Polres Sukabumi maupun dengan seluruh elemen masyarakat.
Rangkaian upacara berlangsung khidmat, mulai dari persiapan pasukan, penghormatan kepada Inspektur Upacara, pelaksanaan korps raport kenaikan pangkat, hingga tradisi kenaikan pangkat sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian yang diraih.

Sukabumi