Sukabumi - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru/Malam di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Senin malam (5/1/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli dilaksanakan oleh personel Samapta Polsek Gegerbitung, yakni Bripka Lindus S. dan Briptu Asep W.K.
Patroli Biru ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Gegerbitung IPTU Subit Sudrajat, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan pada malam hari merupakan bentuk komitmen Polsek Gegerbitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“KRYD Patroli Biru ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ronda malam dan patroli lingkungan guna meminimalisir potensi tindak kriminal, ” ujar IPTU Subit Sudrajat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar tetap waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau informasi yang membutuhkan penanganan aparat.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, ” tambah Kapolsek.
Selama pelaksanaan KRYD Patroli Biru berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Gegerbitung akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sukabumi