Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Unit Patroli Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru / Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan geng motor.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 05 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel antara lain Bripka R. Sutikno, Bripka Jumadi, dan Brigpol Rahmat. Rute patroli mencakup seluruh wilayah hukum Polsek Parungkuda, dengan titik fokus di Jl. Raya Exit Tol Parungkuda, Desa Pondokkasolandeuh, dan Desa Parungkuda.
Dalam patroli ini, petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas malam hari, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Petugas mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan kejadian menonjol dan berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menekankan pentingnya patroli sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Patroli Biru / KRYD ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah tindak kejahatan di malam hari, serta memastikan titik-titik rawan kriminalitas tetap aman. Kami juga mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, ” ujar AKP Erman.

Sukabumi