Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Desa Pasirpanjang Laksanakan DDS, Perkuat Sinergitas dengan Warga
Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Polsek Ciracap Polres Sukabumi, AIPDA Agies Putra P, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) kepada warga masyarakat di Kp. Pasirpanjang, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (06/01/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar warga selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berperan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Ciracap, apabila terjadi gangguan kamtibmas atau pelanggaran hukum di wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi