Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan DDS ke Warga untuk Tingkatkan Komunikasi dan Kamtibmas
Sukabumi, 19 November 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Basaga RT 32/07, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan berjalan tertib.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas membangun komunikasi dengan warga guna membahas rencana kegiatan ke depan agar desa dan masyarakat semakin maju serta tetap aman. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan bila terjadi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas ataupun Polsek Ciracap.
Kegiatan ini turut memperkuat sinergitas TNI–Polri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain:
Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), pencurian ternak, dan kejahatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang hendak bekerja keluar daerah atau ke luar negeri.
Mengajak warga selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap ketika terjadi pelanggaran hukum atau potensi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Waluran maupun sekitarnya.
Menyampaikan nomor Hotline/WA Yanduan Informasi Polres Sukabumi: 0811-1699-110.
Kegiatan DDS ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Hormat kami,
Kapolsek Ciracap
IPTU Taufick Hadian, S.IP

Sukabumi