Ciracap, 5 Januari 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Gunung Batu, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) kepada warga di Kampung Cijemlong RT. 03/06, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin pagi pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan sinergitas, menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong kemajuan Desa Gunung Batu. Warga dihimbau agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan, ternak, dan berbagai modus kejahatan lainnya (Curat, Curas, dan Curanmor/C3). Selain itu, warga juga diberikan informasi penting terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana mereka diminta melaporkan apabila ada warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami menghimbau warga untuk selalu bersinergi dengan aparat kepolisian, melaporkan setiap pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, dan memanfaatkan layanan hotline/WA Yanduan-Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110. Dengan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, lingkungan desa akan lebih aman dan harmonis, ” ujar Kapolsek.
Kegiatan DDS ini berjalan tertib dan lancar. Masyarakat Desa Gunung Batu menyambut baik himbauan yang diberikan, serta berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas serta pihak Polsek Ciracap.

Sukabumi