Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Desa Waluran Mandiri Laksanakan DDS, Perkuat Sinergi dan Imbau Warga Waspada C3

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Desa Waluran Mandiri Laksanakan DDS, Perkuat Sinergi dan Imbau Warga Waspada C3
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Desa Waluran Mandiri Laksanakan DDS, Perkuat Sinergi dan Imbau Warga Waspada C3

    Sukabumi – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga di Kampung Waluran I RT 02/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/2/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dan sinergitas antara TNI-Polri dengan warga. Melalui DDS, Bhabinkamtibmas menjalin dialog secara langsung guna menyerap informasi serta membangun koordinasi terkait rencana kegiatan desa ke depan agar semakin maju dan kondusif.

    Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR., mengatakan bahwa DDS merupakan langkah preventif dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

    “Kegiatan DDS ini menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan dan komunikasi aktif dengan masyarakat. Kami berharap warga tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Ciracap, ” ujar AKP Taufick Hadian.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Selain itu, warga juga diimbau untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan turut berperan aktif dalam pencegahan. Masyarakat diminta segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, guna mencegah terjadinya praktik perdagangan orang.

    Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergitas antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Waluran Mandiri.

    Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan HOTLINE/WA Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.

    Kegiatan DDS berlangsung dengan aman dan tertib serta mendapat respons positif dari warga. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Laksanakan Penjagaan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Demi Keselamatan, Kapolres Sukabumi Tertibkan Truk Sumbu 3 dan Mobil Angkutan Bak Terbuka Pasca Lebaran

    Ikuti Kami