Sukabumi – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan DDS dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Cimulek RT 01/04 Desa Waluran. Bhabinkamtibmas menyambangi langsung warga untuk menjalin komunikasi, menyerap aspirasi, serta membangun sinergi guna menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Warga juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR, mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan sarana efektif untuk memperkuat komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Melalui DDS, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi kamtibmas sekaligus membangun sinergi. Kami mengajak warga agar tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan keamanan maupun potensi pelanggaran hukum di lingkungannya, ” ujar AKP Taufick Hadian.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai saluran pengaduan cepat bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan DDS dan pembinaan masyarakat sebagai upaya menjaga harkamtibmas yang berkelanjutan.

Sukabumi