Sukabumi – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Citarate, Desa Ujunggenteng. Bhabinkamtibmas turun langsung menyambangi warga untuk menjalin komunikasi, menyerap aspirasi, serta membangun sinergi demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar selalu waspada terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Warga juga dihimbau untuk berperan aktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, dengan cara berkoordinasi dan melapor kepada Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR, menegaskan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan yang humanis.
“DDS menjadi sarana efektif bagi Bhabinkamtibmas untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi kamtibmas, serta memperkuat sinergi. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan maupun potensi pelanggaran hukum, ” ujar AKP Taufick Hadian.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana komunikasi dan pengaduan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan DDS dan pembinaan masyarakat guna menjaga harkamtibmas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Ciracap.

Sukabumi