Ciracap – Kamis (16/10/2025), Bhabinkamtibmas Desa Waluran, Kecamatan Waluran, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga Kampung Cimulek RT 01/04, Desa Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan warga untuk memperkuat kemitraan serta menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Di antaranya, agar masyarakat waspada terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), pencurian ternak, dan tindak kriminal lainnya, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, warga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, serta dapat memanfaatkan layanan Hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 untuk pelaporan dan informasi cepat.
Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.I.P. menjelaskan bahwa kegiatan DDS ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.