Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Selabitung, Kapolsek Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Selabitung, Kapolsek Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Selabitung, Kapolsek Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

    Ciracap – Upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Ciracap melalui kegiatan Door to Door System (DDS). Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap, Aipda Robangi, SH, melaksanakan DDS kepada warga di Kampung Selabitung, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Ciracap. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

    Sejumlah imbauan kamtibmas disampaikan kepada warga, di antaranya agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya. Selain itu, warga juga diimbau untuk bersama-sama mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama apabila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.

    Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP menegaskan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan memperkuat sinergitas.

    “Melalui DDS, Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mendengar keluhan warga. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, ” ujar IPTU Taufick Hadian.

    Lebih lanjut, Kapolsek Ciracap juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan.

    Kegiatan DDS tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengapresiasi kehadiran Polri sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Intensifkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Mekartanjung, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Pengecekan Lokasi Banjir, Pastikan Warga selamat dan hati hati
    Kapolsek Ciemas Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Cibenda

    Ikuti Kami