Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Keselamatan dan Antisipasi TPPO

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Keselamatan dan Antisipasi TPPO
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Keselamatan dan Antisipasi TPPO

    Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap AIPDA Robangi, SH melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga di Kampung Loji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan DDS tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mempererat komunikasi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat. Melalui dialog langsung, Bhabinkamtibmas menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan DDS menjadi sarana efektif dalam membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat serta mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

    “Melalui kegiatan DDS ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, ” ujar IPTU Taufick Hadian.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas mengimbau para orang tua agar melarang putra-putrinya yang masih duduk di bangku SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah, demi keselamatan serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.

    Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut memberikan edukasi terkait antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, guna mencegah terjadinya praktik perdagangan orang.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersinergi dengan Polsek Ciracap. Apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti, ” tambahnya.

    Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan layanan HOTLINE/WA Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.

    Kegiatan DDS berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari warga. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Laksanakan Penjagaan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Berhasil Laksanakan Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Ruas Tol JTTS Lampung
    Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Hukum Parungkuda
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Sambang dan Takziah di Desa Palasarihilir
    Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Armco Kedua, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana

    Ikuti Kami