Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Aipda Robangi, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Loji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan menjalin komunikasi dengan warga, menjaga sinergitas TNI-POLRI, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian (C3), pencurian ternak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, dan memanfaatkan layanan Hotline/WA Polres Sukabumi 0811-1699-110 untuk informasi dan pelaporan.

Sukabumi