Sukabumi - Dalam upaya pencegahan dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau sambang desa pada senin (06/04/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menyasar langsung ke rumah-rumah warga binaan di Desa Cihamerang.
Melalui forum DDS ini, Aipda Dwi Gunawan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, saran, serta kritik yang bersifat membangun. Hal ini bertujuan agar institusi Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.
Selain mendengarkan aspirasi, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah himbauan dan pesan-pesan penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Salah satu poin utama adalah ajakan kepada seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas, termasuk dengan menggiatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di masing-masing wilayah.
Lebih lanjut, Aipda Dwi Gunawan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia secara spesifik mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap praktik calo tenaga kerja yang menawarkan rekrutmen untuk penempatan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Jika menemukan adanya modus serupa atau indikasi TPPO lainnya, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.
Untuk memudahkan pelaporan, Bhabinkamtibmas juga kembali mengingatkan warga mengenai nomor telepon seluler yang telah diberikan. Segala informasi yang berkaitan dengan Kamtibmas dan potensi TPPO diharapkan dapat segera disampaikan melalui nomor tersebut. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kalapanunggal, IPTU AAH Saeful Rohman.

Sukabumi