KALIBUNDER – Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder, Bripka Agung Wardayanto, melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai kenakalan remaja dan kekerasan di sekolah, Rabu (4/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Gedung SMPN 1 Kalibunder, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang diikuti oleh anggota OSIS/MPK SMPN 1 Kalibunder masa bakti 2025/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa materi penting, di antaranya memberikan wawasan terkait batas maksimal usia anak di bawah umur berdasarkan undang-undang, menekankan bahwa anggota OSIS/MPK harus menjadi contoh bagi siswa lainnya untuk berperilaku baik, serta menjelaskan bahwa segala perbuatan yang bersifat pidana akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku di NKRI.
Kapolsek Kalibunder, AKP Dodi Irawan, S.H., mengatakan, “Penyuluhan ini penting untuk membekali para siswa OSIS/MPK agar menjadi teladan di sekolah, memahami batasan hukum, dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.”
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan peserta aktif menyimak serta berinteraksi dalam sesi tanya jawab.

Sukabumi