Bhabinkamtibmas Desa Lengkong, Bripka Arik, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kp. Cibusang, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 03 Januari 2026, mulai pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi, penyampaian program Kapolres Sukabumi, serta menampung aspirasi, saran, dan curhatan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Arik menghimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mendukung kegiatan Siskamling untuk mencegah gangguan kamtibmas, serta lebih mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh pergaulan negatif. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan segera melaporkan apabila mengetahui indikasi kasus TPPO melalui nomor handphone Bhabinkamtibmas yang telah dibagikan atau ke Kantor Polsek Lengkong.
Kegiatan DDS berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai laporan resmi Polsek Lengkong.

Sukabumi