SUKABUMI – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 04 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga, unit patroli, serta pelayanan masyarakat (Yanmas) SPKT Polsek Parungkuda dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, seperti Jalan Raya Exit Tol Parungkuda, wilayah Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, serta kawasan Stasiun Parungkuda.
Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), serta mengantisipasi aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., mengatakan bahwa patroli malam hari merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli Biru dan KRYD ini kami laksanakan secara rutin, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, ” ujar AKP Erman.
Selain melakukan patroli di jalur dan lokasi rawan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan pada malam hari serta mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Sukabumi