Kapolsek Parungkuda Bersama Forkopimcam Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Pengedar Obat obatan Terlarang di Parungkuda

    Kapolsek Parungkuda Bersama Forkopimcam Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Pengedar Obat obatan Terlarang di Parungkuda
    Kapolsek Parungkuda Bersama Forkopimcam Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Pengedar Obat obatan Terlarang di Parungkuda

    Parungkuda, 13 Januari 2026 – Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H bersama Forkopincam Parungkuda melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin di Kp. Pondokkaso, Desa Babakanjaya, Selasa pagi.

    Kegiatan ini dihadiri Camat Parungkuda Asep Sumantri, S.Ip., M.Si, jajaran Polsek Parungkuda, Satpol PP, dan Puskesmas setempat. Banner berisi pesan waspada terhadap bahaya peredaran obat-obatan terlarang, ajakan melindungi diri dan keluarga, serta laporan ke pihak berwenang jika menemukan peredaran obat terlarang.

    Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah keterlibatan dalam peredaran obat terlarang, dan mendorong partisipasi warga dalam upaya pemberantasan narkoba.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Kalibunder Lakukan Monitoring dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Pengecekan Lokasi Banjir, Pastikan Warga selamat dan hati hati
    Kapolsek Ciemas Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Cibenda
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten di Desa Hegarmanah Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami