Kasus LNG Pertamina: Ketika Mantan Direksi Dijadikan Kambing Hitam, dan Politisi Cuci Tangan

    Kasus LNG Pertamina: Ketika Mantan Direksi Dijadikan Kambing Hitam, dan Politisi Cuci Tangan
    Kasus LNG Pertamina: Ketika Mantan Direksi Dijadikan Kambing Hitam, dan Politisi Cuci Tangan

    Akademisi Dr. Ridwan Fallawang, menyoroti tajam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina yang menyeret Hari Karyuliarto.

    Menurutnya, kasus ini menyisakan satu pertanyaan besar mengenai apa sebenarnya kejahatan yang dituduhkan, mengingat Hari menjabat pada 2012–2014, sementara kontrak tersebut baru disahkan secara terbuka oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.

    ​Dr. Ridwan Fallawang menilai adanya kejanggalan besar secara logika hukum dan kronologi. Kerugian negara yang dipersoalkan baru muncul pada 2020–2021 saat pandemi, periode di mana Hari sudah pensiun selama enam tahun.

    Kerugian tersebut terbukti bersifat temporer dan situasional karena faktanya saat ini kontrak yang sama justru pulih dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp1, 7 triliun. Bahkan, dalam hitungan bisnis, kontrak Corpus Christi Liquefied (CCL) ini diproyeksikan menjadi "mesin uang" bagi Pertamina dengan jaminan keuntungan hingga tahun 2030.

    ​"Bagaimana mungkin sebuah kebijakan yang terbukti menjadi mesin uang bagi negara dan dijamin untung hingga 2030 justru dikriminalisasi? Ini adalah penyesatan hukum. Fakta persidangan dari keterangan saksi Iskandar justru mengungkap bahwa kasus ini bermula dari perseteruan dan konflik internal antar-direksi, bukan karena niat jahat merugikan negara. Jangan sampai BUMN kita menjadi 'kuburan' bagi para profesional hanya karena ego para elit dan politisi yang kontradiktif, " tegas Dr. Ridwan Fallawang.

    ​Secara khusus, Dr. Ridwan mengkritik keras sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai mempertontonkan pola politik cuci tangan yang sangat nyata. Meski Ahok berulang kali menyangkal keterlibatan dengan dalih kasus terjadi sebelum ia menjabat, faktanya laporan hukum ini justru lahir dan didorong secara masif pada era kepemimpinannya sebagai Komisaris Utama.

    ​"Sangat ironis ketika seseorang mengambil jarak dari keputusan masa lalu untuk menjaga citra, padahal laporan itu diproses di bawah otoritasnya. Melempar beban pidana kepada mantan pejabat teknis atas kebijakan korporasi yang kini justru terbukti menguntungkan adalah bentuk kegagalan dalam memahami etika manajerial. Ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya sistematis untuk melokalisir kesalahan kolektif menjadi dosa individu demi mengamankan posisi politik, " Beber Dr. Ridwan.

    ​Inkonsistensi ini semakin terlihat saat pemerintahan di era Prabowo Subianto kini justru berencana mereplikasi skema LNG yang sama. Dr. Ridwan memperingatkan bahwa jika kebijakan strategis BUMN yang terdampak krisis global terus dikriminalisasi meski terbukti menguntungkan secara jangka panjang, maka negara sedang mengirimkan pesan bahwa teknokrat hanyalah instrumen yang bisa dikorbankan kapan saja.

    Publik kini berhak bertanya, jika kebijakan itu adalah mesin uang yang kini ingin diulang, maka siapa sebenarnya yang sedang dikriminalisasi dan untuk kepentingan siapa? “Setiap warga negara memiliki kesamaan hak dalam penegakan hukum, Hukum tidak berlaku bagi orang yang tidak berbuat salah" dalam teori hukum berakar kuat pada prinsip keadilan fundamental yang dikenal sebagai Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan atau Asasnya "Nulla poena sine culpa"

    kasus lng pertamina ketika mantan direksi dijadikan kambing hitam dan politisi cuci tangan
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadan, Bupati Sukabumi Sidak PSM...

    Artikel Berikutnya

    Tradisi Kuliner Nusantara Hadir di Sekolah:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berkat MBG Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
    Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia: Indonesia Bertransformasi ke Pendidikan Digital Modern
    Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
    Di Tengah Dentuman Konflik, Indonesia Pastikan Kepulangan Pahlawan Perdamaian dari Lebanon
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Intensifkan Sambang dan Kontrol Satkamling di Desa Mekarjaya
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Sambang Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 di Desa Berekah
    Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya
    Kunjungan Presiden RI ke Jepang: Fokus pada Transformasi Digital dan Kelautan
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Sambang Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Apel Posyan Pantai Minajaya dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Warga Diimbau Waspada Bencana dan Jaga Lingkungan
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 di Desa Berekah
    Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh Berjamaah, Wujud Kepedulian Polri Dekat dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Sambangi dan Kontrol Satkamling di Kampung Selakopi
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 Tingkat Kecamatan Kalibunder
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Gelar “Police Goes To School” Di SMPN 1 Cicurug, Tekan Kenakalan Remaja Dan Perilaku Menyimpang
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Laksanakan Gatur Lalin Pagi, Ciptakan Arus lalu lintas aman lancar

    Ikuti Kami