Gegerbitung – Personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli biru pada Kamis (04/12/2025) malam di wilayah hukumnya. Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya potensi kejahatan C3, aksi geng motor, serta kerawanan malam lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan ronda malam dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Sukabumi