Sukabumi - Polsek Nyalindung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Personel yang terlibat dalam patroli tersebut terdiri dari Kanit Samapta, KA SPKT 1, dan Unit Reskrim Polsek Nyalindung. Rute patroli mencakup sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Nyalindung, termasuk Kampung Cikuda Desa Bojongkalong dan Kampung Mekarjaya Desa Cijangkar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3) serta menghindari aksi premanisme. Selain itu, warga juga diimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Kanit patroli juga memberikan arahan kepada para remaja agar tidak nongkrong hingga larut malam serta tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono, S.Kom mengatakan, kegiatan Patroli Biru ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di malam hari.
“Melalui Patroli Biru, kami berupaya menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mencegah potensi tindak kejahatan di malam hari, ” ujar AKP Joko.