Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli dialogis pada Senin, 09 Februari 2026, pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif terhadap kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghubungi Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang membutuhkan tindakan kepolisian. Patroli dipimpin oleh Aiptu Dadang S dan Bripka Wahyu R.

Sukabumi