Pemerintah Tegaskan Tak Ingin Naikkan Batas Defisit APBN, Fokus pada Efisiensi dan Genjot Penerimaan Negara

    Pemerintah Tegaskan Tak Ingin Naikkan Batas Defisit APBN, Fokus pada Efisiensi dan Genjot Penerimaan Negara
    Pemerintah Tegaskan Tak Ingin Naikkan Batas Defisit APBN, Fokus pada Efisiensi dan Genjot Penerimaan Negara

    Jakarta, 19 Maret 2026 — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak ingin mengubah batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menyikapi kenaikan harga minyak global akibat memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.

    Kendati demikian, pemerintah akan menjaga defisit APBN melalui efisiensi belanja operasional serta peningkatan penerimaan negara. Dengan upaya tersebut, pemerintah menargetkan defisit tetap berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

    Hal itu disampaikan Airlangga menyusul rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3).

    "Tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden, yang pertama tentu yang terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen, " ujar Airlangga.

    Dari sisi belanja, pemerintah akan melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga. Upaya tersebut, lanjut Airlangga, sebelumnya telah dibahas bersama instansi terkait.

    Pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, termasuk kemungkinan bekerja dari rumah satu hari dalam lima hari kerja, sebagai bagian dari efisiensi operasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga membuka peluang kebijakan serupa bagi pekerja sektor swasta.

    "Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi. Nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail, " imbuh dia.

    Sementara itu, dari sisi penerimaan, Airlangga menyebut Prabowo menginstruksikan pengoptimalan penerimaan negara dari komoditas batu bara. Hal ini dilakukan dalam memanfaatkan kenaikan harga batu bara yang terus merangkak naik menyusul disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) akibat ketegangan di Timur Tengah.

    Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026.

    "Kemudian juga terkait dengan adanya tambahan harga, maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya _windfall profit_, ” papar dia.

    Selain membahas APBN, rapat tersebut juga menyoroti percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) guna mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

    "Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga solar, dan Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, " pungkasnya.

    pemerintah tegaskan tak ingin naikkan batas defisit apbn fokus pada efisiensi dan genjot penerimaan negara
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo Sebut Serangan Air Keras ,ke Aktivis...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nagrak Polres Sukabumi Apel Pagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
    Efek Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Ikut Melejit
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami