Sukabumi - Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung, AIPDA Iwan Kartiwan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada perangkat Desa Bojongkalong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 06 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Bojongkalong Kampung Pangkalan RT 03/02, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada perangkat desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat. Di antaranya, mengajak warga untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menghadapi potensi bencana alam, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di setiap RT, serta mencegah terjadinya tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak remaja agar tidak keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB, tidak terlibat tawuran, tidak menggunakan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Bhabinkamtibmas juga menegaskan larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor dan mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.
Kapolsek Nyalindung, AKP Sopian, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
“DDS ini merupakan sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung serta menyerap informasi dari masyarakat. Kami berharap peran aktif warga dan perangkat desa dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, ” ujar AKP Sopian.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

Sukabumi