Bojonggenteng, Sukabumi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/03/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonggenteng yaitu Aipda Soni Hermawan dan Bripka Ari S.K dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, khususnya di sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tetap menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto, S.IP., M.M menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
“Patroli Biru ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti C3. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dari hasil patroli yang dilakukan, masyarakat yang ditemui petugas mengaku memahami serta mengapresiasi imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh anggota kepolisian.

Sukabumi