Bojonggenteng — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonggenteng, yakni Bripka Ari S.K. dan Bripka Soni Hermawan, dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan. Patroli Biru ini juga difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Bojonggenteng IPDA Sugiarto, S.IP., M.M. mengatakan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli Biru KRYD ini rutin kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, khususnya C3. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” ujar IPDA Sugiarto.
Dari hasil patroli tersebut, masyarakat dapat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

Sukabumi