Sukabumi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 08 Februari 2026.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan oleh personel Polsek Bojonggenteng sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, serta penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M, menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli Biru ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan. Selain itu, warga juga diajak untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Satkamling. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif, ” tambahnya.
Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

Sukabumi