Polsek Bojonggenteng jajaran Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 26 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Petugas patroli memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun pada malam hari serta mengajak warga untuk meningkatkan kegiatan satkamling guna menjaga keamanan lingkungan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Masyarakat pun memahami dan mendukung imbauan yang disampaikan oleh petugas.

Sukabumi