Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 14 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonggenteng dengan menyasar jalan raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Biru KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari Aiptu Hasan dan Briptu Alfi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti, ” tambah Kapolsek.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Sukabumi