Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Polsek Caringin Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli biru di wilayah hukum Polsek Caringin.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai. Patroli biru dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca pertandingan yang berlangsung di Stadion GBLA Bandung.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli biru/KRYD tersebut yakni IPTU Riyad As’ari, Brigadir Fauzi, dan Briptu Zulmy. Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas, antara lain Simpang Tiga Cibadak, Jalan Raya Karang Tengah, Jalan Simpang Caringin, serta Jalur Lingkar Selatan Sukabumi.
Sasaran utama patroli adalah titik-titik rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi harkamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin Polres Sukabumi.
Selama pelaksanaan kegiatan patroli biru/KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Caringin terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polsek Caringin Polres Sukabumi dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pasca kegiatan masyarakat berskala besar.

Sukabumi