Sukabumi – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan internal Polri, Polsek Caringin Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan sambang desa dan sosialisasi QR Code Yanduan Propam, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10.30 WIB bertempat di Kp. Ciseupan Tengah RT 03 RW 04, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, AIPDA Rizal Leo, melaksanakan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi Sdr. Ardi dan Sdr. Lanlan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan QR Code Yanduan Propam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan silaturahmi dan dialog bersama warga, mendengarkan curhatan, saran, serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain:
Masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi C3 (curat, curas, dan curanmor).
Selalu selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi guna menghindari berita hoaks.
Mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online karena dapat menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, hingga berujung pada tindak kriminal.
Waspada terhadap potensi bencana alam di musim penghujan serta tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir maupun longsor.
Apabila ditemukan kendala keamanan di lapangan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Caringin IPTU Riyad Asari menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin.

Sukabumi