Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Yanduan Polri kepada masyarakat pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Kantor Desa Caringinkulon dan Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Caringin, Aipda Sandi Bagus S., S.Pd., sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan pengaduan Polri berbasis QR Code (QR Yanduan).

    Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri yang terus berupaya meningkatkan pelayanan serta keterbukaan informasi kepada publik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Intensifkan Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Mekartanjung Polsek Curugkembar Giat DDS, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
    Patroli Dialogis Polsek Curugkembar Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 di Desa Berekah
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS, Perkuat Harkamtibmas dan Edukasi Warga
    Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI

    Ikuti Kami