Polsek Caringin Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan internal Polri, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Sosialisasi QR Yanduan Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Caringin. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Caringinkulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPDA Sandi Bagus S., S.Pd., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme layanan pengaduan Polri melalui QR Yanduan Polri. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai cara penggunaan QR Yanduan Polri sebagai sarana penyampaian pengaduan, saran, maupun apresiasi terhadap pelayanan kepolisian.
Hasil dari kegiatan ini, masyarakat menyambut baik dan mengapresiasi adanya QR Yanduan Polri sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan akses layanan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi