Sukabumi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi bersama unsur gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Cicurug.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor: SPRIN/504/IV/PAM.3.2/2026 tanggal 23 April 2026, dengan titik kumpul di Mapolsek Cicurug. Apel konsolidasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cicurug KOMPOL Aah Hermawan, SE., MH., C.PHR, yang memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli di lapangan.
Patroli gabungan ini melibatkan personel dari Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Sat Lantas Polres Sukabumi, serta unsur Provost. Kegiatan difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kriminalitas C3, balap liar, tawuran, geng motor, penggunaan knalpot brong, serta gangguan ketertiban lainnya.
Pelaksanaan patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyalakan lampu rotator dan sirine, menyusuri sejumlah titik rawan di antaranya Jalan Raya Siliwangi Cicurug, Alun-alun Cicurug, hingga jalur Gang Cidahu–Cicurug.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh sejumlah remaja yang masih berkumpul pada malam hari, sekaligus memberikan imbauan agar membubarkan diri guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam di wilayahnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cicurug dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan yang menonjol.
Kapolsek Cicurug KOMPOL Aah Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

Sukabumi