Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan Patroli Biru/KRYD pada Minggu malam (9/11/2025) di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya termasuk geng motor, tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel piket Aipda Depi, Aipda Yadi, dan Aipda Ferry dengan menyisir sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Cidahu, di antaranya Desa Tangkil, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jayabakti, Cidahu, Pondokaso Tonggoh, dan Babakanpari.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga serta melakukan kontrol ke lokasi rawan seperti ATM, minimarket, perusahaan, dan tempat keramaian. Petugas menemukan beberapa pos ronda yang masih kosong dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kegiatan ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.

Sukabumi