Polsek Ciemas Monitoring Satkamling di Desa Mekarjaya

    Polsek Ciemas Monitoring Satkamling di Desa Mekarjaya
    Polsek Ciemas Monitoring Satkamling di Desa Mekarjaya

    Polsek Ciemas Monitoring Satkamling di Desa Mekarjaya

    Ciemas, 18 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan, Polsek Ciemas melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Bripda Yunus Sihotang, melaksanakan giat monitoring dan sambang ke Pos Satkamling di Kampung Pasirmanggu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Sabtu malam (18/10).

    Kegiatan ini merupakan langkah pre-emtif kepolisian dalam pengamanan swakarsa dan pembinaan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Bripda Yunus berdialog dengan warga serta menyampaikan sejumlah himbauan penting, di antaranya mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan Satkamling, waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta selalu siaga terhadap situasi darurat, termasuk bencana.

    Selain itu, warga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang dan kendaraan yang melintas di wilayah mereka, serta berhati-hati terhadap informasi hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang berpotensi memecah belah persatuan.

    Polsek Ciemas juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline 110. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

    Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciemas Laksanakan Giat Siskamling...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciemas Lakukan Monitoring Satkamling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Tegas Berantas Vape Etomidate, Meski Bukan Narkotika
    Bahlil Lahadalia: ESDM Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi
    Polri Sita 197,71 Ton Narkoba di 2025, Perang Melawan Candu Makin Intens
    Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan
    Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Tindak Korupsi Penjualan Aset PTPN I

    Ikuti Kami