Cikembar, Sukabumi – Anggota Lantas Polsek Cikembar Polres Sukabumi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikembar IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si, kegiatan ini turut diikuti oleh Aiptu Utep Suhaendi (PS. Kanit Lantas) dan Aipda Andri Ilham (Anggota Lantas). Mereka melakukan pengaturan arus di wilayah yang rawan kemacetan, seperti Pasar Panglengseran, Pertigaan Cikembar, serta akses masuk dan keluar pabrik.
Selama kegiatan, petugas tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memastikan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. Himbauan juga diberikan agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan guna mencegah kecelakaan.
Hasilnya, arus lalu lintas berjalan lancar dan kondusif, masyarakat merasa aman, dan potensi kemacetan maupun kecelakaan dapat diminimalisir. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Cikembar Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di pagi hari, terutama di titik-titik rawan kemacetan.

Sukabumi