Sukabumi – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/2/2026).
Kegiatan DDS yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kampung Waluran I RT 02/03 Desa Waluran Mandiri. Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap aspirasi, serta menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan upaya nyata Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas.
“Melalui DDS, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik, mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Taufick Hadian.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Selain itu, warga diingatkan untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera berkoordinasi apabila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
“Kami mengajak masyarakat Desa Waluran Mandiri untuk terus bersinergi dengan Polsek Ciracap, serta memanfaatkan layanan pengaduan Polres Sukabumi melalui hotline 0811-1699-110 maupun layanan darurat 110, ” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan DDS ini, diharapkan terwujud situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Waluran Mandiri. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam meningkatkan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat melalui pendekatan humanis.

Sukabumi