Sukabumi – Musyawarah Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di ruang kelas SDN Bojong Koneng, Kampung Cibojong RT 001 RW 006 Desa Mekarmukti.
Musyawarah desa PAW tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Mekarmukti Ade Kamaludin, dengan Ketua Panitia PAW Hermawan, S.Pd. Kegiatan dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan unsur masyarakat Desa Mekarmukti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Waluran H. Habiburohman, S.Ag., M.Si, Danramil Surade yang diwakili Danpos Ramil Waluran Sertu Dadan, Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP., C.PHR, Sekmat Waluran, Pj Kepala Desa Mekarmukti O. Solehudin, S.Pd.I, Ketua Apdesi Kecamatan Waluran H. Neji, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, kelompok masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya.
Dari hasil musyawarah dan pemungutan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
Sdr. Asep Renggana memperoleh 1 suara
Sdr. Dedi memperoleh 134 suara
Sdr. Indra Lesmana memperoleh 15 suara
Dengan demikian, Sdr. Dedi ditetapkan sebagai Kepala Desa Mekarmukti terpilih melalui PAW Tahun 2025.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., C.PHR, menyampaikan bahwa Polsek Ciracap bersama unsur pengamanan lainnya telah melakukan pengamanan secara maksimal selama kegiatan berlangsung.
“Kami bersama personel Polsek Ciracap, Polsek Ciemas, Koramil Surade, Satpol PP Kecamatan Waluran, dan Linmas Desa Mekarmukti melaksanakan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian Musyawarah Desa PAW berjalan aman, tertib, dan kondusif, ” ujar IPTU Taufick Hadian.
Kapolsek menambahkan bahwa Musyawarah Desa PAW ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengisian jabatan Kepala Desa Mekarmukti yang sebelumnya kosong karena pejabat kepala desa meninggal dunia, sehingga roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal.

Sukabumi