Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Selasa malam (09/12/2025) mulai pukul 22.30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi genk motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan ronda malam serta segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Ramdani bersama Briptu Asep W.K berjalan lancar dan situasi wilayah tetap aman serta kondusif.
Kapolsek Gegerbitung IPTU Subit Sudrajat, S.H. menyampaikan bahwa patrol ini akan terus ditingkatkan demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Sukabumi