Sukabumi - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli Malam Kendaraan Bermotor (KRYD). Kegiatan ini difokuskan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung, dengan tujuan utama untuk mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta mengantisipasi aktivitas genk motor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dilaksanakan pada Selasa malam, 07 April 2026, dimulai sejak pukul 10:30 WIB hingga selesai, melibatkan personel AIPTU Dadang S. dan BRIPKA GERI PERMANA. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli, namun juga aktif memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Pesan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Petugas mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian melalui nomor darurat Call Center 110. Laporan cepat dari masyarakat sangat krusial dalam penanganan situasi dan penegakan hukum.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU SUBIT SUDRAJAT, S.H., menyatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang terus ditingkatkan oleh jajarannya. Beliau menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dilaporkan dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat.

Sukabumi