Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Biru malam di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, pada Rabu malam (24/12/2025) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar aktif melaksanakan ronda malam dan patroli lingkungan secara mandiri.
Selain itu, warga diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran Polri. Patroli dilaksanakan oleh Bripka Lindus S dan Briptu Asep W.K, dengan hasil situasi wilayah terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

Sukabumi