Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru/malam pada Rabu malam (04/02/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan ronda malam di lingkungan masing-masing. Warga juga diimbau segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi gangguan keamanan. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi