Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gegerbitung jajaran Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli biru/malam, Kamis (26/2/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli yang dilaksanakan Unit Samapta ini bertujuan sebagai upaya preventif mencegah tindak kriminalitas C3 (curas, curat, dan curanmor), serta mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti genk motor. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar aktif melaksanakan ronda malam dan segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kegiatan patroli berjalan aman dan lancar, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan kondusif.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Sukabumi