Sukabumi — Unit Samapta Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (18/11/2025) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli ini menyasar wilayah hukum Polsek Gegerbitung dengan tujuan meningkatkan upaya preventif terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli dilakukan oleh personel:
Aipda Ramdani
Bripka Lindus S
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di titik-titik rawan serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta lebih waspada dan meningkatkan kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing sebagai langkah meminimalisir terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi geng motor, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan atau membutuhkan tindakan kepolisian, melalui layanan Call Center 110 guna memastikan respons cepat dari aparat kepolisian.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru merupakan langkah Polsek Gegerbitung dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mencegah kejahatan sejak dini melalui kehadiran polisi di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Sukabumi