Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Biru pada Kamis malam (26/3/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Unit Samapta ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta gangguan keamanan lainnya di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari AIPTU Dadang S dan BRIPKA Geri Permana menyambangi warga di sejumlah titik dan memberikan imbauan kamtibmas secara langsung. Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., mengatakan bahwa patroli biru malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Patroli biru ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, khususnya C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan menggiatkan ronda malam, ” ujar IPTU Subit.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian melalui Call Center 110.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sukabumi