Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Rabu malam (11/2/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Unit Samapta ini bertujuan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan ronda malam dan melakukan kontrol lingkungan secara berkala.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian melalui Call Center 110.

Sukabumi