Sukabumi – Jajaran Muspika Kecamatan Lengkong bersama Polsek Lengkong melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait larangan penambangan emas ilegal dengan cara dulang/deplang di aliran sungai, Senin (30/03/2026) di Kp. Bojonggenteng, Desa Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Lengkong Ade Rikhman bersama Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, S.H., M.M, serta melibatkan unsur kecamatan dan Bhabinkamtibmas. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan, menyebabkan longsor, serta mencemari aliran sungai.
Diketahui, aliran Sungai Ciwangi hingga Sungai Cikaler mengalami pencemaran yang mengakibatkan air menjadi keruh dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian maupun sehari-hari. Kondisi tersebut diduga akibat aktivitas penambangan emas ilegal oleh oknum masyarakat.
Kapolsek Lengkong menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur Muspika akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi konflik sosial di masyarakat.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Sukabumi