Lengkong – Dalam rangka pembinaan generasi muda serta upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lengkong Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pembinaan dan tatap muka kepada siswa SMP di wilayah hukumnya, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.15 WIB bertempat di Kampung Ciwalat, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Pembinaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciwalat Polsek Lengkong, Aipda Sandi Somantri, kepada para siswa SMP 3 Pabuaran.
Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar agar tidak terjerumus pada pergaulan negatif dan pelanggaran hukum.
“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa agar menjauhi tindakan melawan hukum serta ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, ” ujar AKP Awan Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, siswa juga diingatkan agar selalu menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda, guna bersama-sama dengan pihak kepolisian menjaga situasi harkamtibmas tetap kondusif.
“Kami juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum, seperti perusakan fasilitas umum maupun perilaku menyimpang lainnya, ” tambah Kapolsek.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan para siswa untuk mewaspadai penyebaran berita hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, dan informasi provokatif, baik melalui media sosial maupun secara langsung, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Apabila mengetahui adanya indikasi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan hotline 110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam membina generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Sukabumi