Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Rabu malam, 14 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Nyalindung dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti tempat keramaian dan pos ronda yang berada di wilayah Kecamatan Nyalindung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Kapolsek Nyalindung, AKP Sopian, S.Ag., menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan langkah preventif kepolisian sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“KRYD Patroli Biru ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama C3, serta mengajak masyarakat agar kembali mengaktifkan Satkamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing, ” ujar AKP Sopian.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Partisipasi warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” tambah Kapolsek.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan KRYD Patroli Biru berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Sukabumi